Find Us On Social Media :

Dituntut Rp 300 Juta karena Cover Lagu Lagi Syantik Tanpa Izin, Manajemen Gen Halilintar Mengaku Tidak Paham dan Masih Awam Soal Hak Cipta

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 3 Juni 2022 | 09:59 WIB

Pihak manajemen Gen Halilintar saat konferensi pers di Bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (2/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Belum selesai, kasus yang menjerat keluarga Halilintar masih terus bergulir.

Seakan belum ada titik temu, pihak Gen Halilintar yang diwakilkan oleh manajemen, Jejen Zaenudin, mengatakan bahwa awal mula permasalahan hak cipta karena kurang pengetahuan.

"Karena awal dari problem ini adalah ketidaktahuan, keawaman kita, karena konten kreator YouTuber lagi bikin lagu, dan subscriber bilang pada bikin lagu dong, bikin lagu, cover lagu dong," jelas Jejen ketika ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Oleh karena itu, Atta mencoba membuat podcast sebagai tempat untuk mengedukasi konten kreator lain.

"Dan alhamdulillah udah kita lakukan podcast juga, bagian-bagian daripada edukasi buat masyarakat, supaya masyarakat juga tahu banyak hal, mungkin kita orang awam," lanjutnya.

Jejen sebagai perwakilan keluarga Gen Halilintar berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya.

"Yang jelas dari pihak kami harapannya mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat kita semua," sambung Jejen.

Dirinya juga berharap bahwa kejadian ini tidak menghentikan langkan konten kreator dalam berkarya.

Baca Juga: 'Itu Otomatis' Dituding Melanggar Hak Cipta, Gen Halilintar Anggap Nagaswara Dapat Keuntungan dari Cover Lagu Lagi Syantik

"Yang kedua mudah-mudahan ini bagian daripada upaya meminta, mengharap dasar keadilan bagi konten kreator," imbuhnya.

"Dalam hal ini sebetulnya ingin terus membuat kreativitas-kreativitas, yang membuat masyarakat terhibur, akhirnya memunculkan juga kreativitas lain," pungkas Jejen.