Find Us On Social Media :

Heboh! Gitaris Kahitna Ditangkap Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Rissa Indrasty, Jumat, 3 Juni 2022 | 12:37 WIB

Rilis kasus narkoba gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kabar tak mengenakkan lagi-lagi mewarnai industri hiburan Tanah Air.

Kepolisian baru saja mengumumkan telah melakukan penangkapan pada salah satu publik figur Tanah Air akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pada kesempatan siang ini saya dan Pak Kapolres ingin menyampaikan terkait penyalahgunaan kasus narkotika psikotropika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Artis yang ditangkap tersebut adalah gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie.

"Tersangka yang diamankan atas nama Andrie Bayuajie alias AB," ungkap Endra Zulpan.

Setelah dilakukan tes, Adrie Bayuajie dinyatakan positif Benzodiazepine.

"Telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif Benzodiazepine, yang bersangkutan salah satu personel grup band Kahitna dan masih aktif," ungkap Endra Zulpan.

Andrie Bayuajie ditangkap kepolisian tepat kemarin, Kamis (2/6/2022) siang.

Baca Juga: 'Saya Pernah Ngalamin' Terlibat dalam Proyek Putra Siregar, Anji Manji Teringat Pengalaman Terjerumus Kasus Narkoba dan Jauh dari Keluarga

"Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB," lanjutnya.

Saat itu, Andrie Bayuajie tengah berada di salah satu indekos di kawasan Jakarta Selatan.

"Tempat terjadinya ini di jalan Cilandak Jaksel, di kos Cilandak Heights lantai 2, kamar 208," tutup Andrie Bayuajie.

(*)