Find Us On Social Media :

Dituduh Suruh Orang untuk Melakukan Penganiayaan, Laporan Nikita Mirzani Terhadap Isa Zega Sampai pada Persidangan

By Rissa Indrasty, Rabu, 8 Juni 2022 | 13:24 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani ke polisi.

Di mana Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega serta Kiki The Potters ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.

Kini, kasus tersebut sudah masuk ke meja hijau dan persidangan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, menjelaskan awal mula kasus ini berujung ke ranah hukum.

Mulanya kliennya mendapatkan penganiayaan saat tengah berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020.

"Berawal saat Isa Zega menjadi korban tindak dugaan penganiayaan. Dia dianiaya di Kalibata, ada beberapa orang yang melakukan penganiayaan terhadap Isa Zega."

"Setelah diproses hukum dan tahap pengadilan, saudara Isa Zega dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksian," ungkap Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni saat ditemui Grid.ID di Pengadipan Negri Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Isa Zega mendapat informasi di persidangan bahwa otak di balik orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya diduga Nikita Mirzani.

"Kesaksian itu dia sampaikan, atas kesaksian para pelaku lain yang melakukan pemukulan terhadap Isa Zega."

Baca Juga: Dilaporkan Isa Zega atas Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Enggan Berkomentar!

"Pelaku lainnya menerangkan bahwa otak dari pemukulan tersebut diduga NM."

"Saudari Isa Zega menyampaikan hal itu di persidangan karena yang menyampaikan hal tersebut fakta yang dia dengar di persidangan," ungkap Pitra Romadoni.