Find Us On Social Media :

Prosesi Sesuai Syariat Islam Telah Dilakukan di Swiss, MUI Jabar Ungkap Keluarga Tetap Bisa Salatkan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Setibanya di Indonesia

By Rissa Indrasty, Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:02 WIB

MUI Jabar ungkap keluarga tetap bisa salatkan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz setibanya di Indonesia

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, diperkirakan akan tiba di Indonesia pada Minggu, (12/6/2022).

Dikutip Grid.ID melalui Kompas Tv, Sabtu (11/6/2022), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan MUI perihal prosesi pemakaman jenazah Emmeril Mumtadz.

Di mana proses mulai saat tiba di Bandung sampai dengan dimakamkan.

MUI Jawa Barat, Rachmat Syafe'i, mengungkapkan bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz sudah dipersiapkan sesuai syariat agama islam sat di Swiss.

Sehingga, jenazah Emmeril Kahn Mumtadz tak wajib untuk disalatkan.

Namun, jika jenazah sempat disemayamkan, pihak keluarga tetap bisa melakukan salat jenazah pada Emmeril Kahn Mumtadz.

"Disemayamkan karena walaupun sudah disemayamkan di Swiss, kita keluarga yang ada di sini sembahyang jenazah masih disunahkan dan danjurkan untuk solat jenazah lagi, kewajibannya menguburkannatau mengkebumikan," ungkap MUI Jawa Barat, Rachmat Syafe'i, saat dikutip Grid.ID di Kompas Tv, Sabtu (11/6/2022).

Di samping itu, jenazah Emmeril Mumtadz juga tidak harus dimandikan ulang ketika tiba di Indonesia.

Baca Juga: Masih Dalam Suasana Duka, Ridwan Kamil Justru Masih Sempat Hibur Netizen, Ketegarannya Langsung Jadi Sorotan

Pasalnya, prosesi sesai syariat islam sudah dilakukan pada jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ketika di Swiss.

"Kalau sudah dimandikan buat apa dimandikan lagi, apalagi ada suatu pernyataan ini jenazah sudah sesuai syariat, yaitu pertama dimandikan, kedua dimandikan, ketiga disolatkan, sudah di sana," ungkap Rachmat Syafe'i.