Find Us On Social Media :

Tak Hanya Lelet Selesaikan Tugas, Rudi Juga Disebut Tendang Iko Uwais Lebih Dulu Bahkan Hina Audy Item, Begini Penjelasan Polisi

By Citra Widani, Selasa, 14 Juni 2022 | 14:14 WIB

Rudi disebut telah menendang Iko Uwais terlebih dulu dan bahkan menghina Audy Item.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Iko Uwais dilaporkan oleh penyedia jasa desain interior bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan.

Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi pada Minggu, 12 Juni 2022 setelah mengaku dianiaya oleh suami Audy Item tersebut.

Dalam laporannya, Rudi mengatakan bahwa Iko Uwais belum melunasi total tagihan yang seharusnya sudah dibayarkan.

Iko Uwais dan kerabatnya, Firmansyah juga disebut telah melakukan tindak kekerasan kepadanya di muka umum.

"Dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)."

"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais."

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil."

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka," tutur kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, menjelaskan kesaksian dari pihak Rudi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Di sisi lain, pihak Iko mengatakan bahwa ia sudah membayar tagihan sesuai termin yang disepakati di awal dengan Rudi.

Baca Juga: Mendadak Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Arti Nama Iko Uwais Ternyata Mengandung Makna Dalam Ini

Yakni 20 persen di termin pertama, serta 30 persen dan 50 persen masing-masing di termin kedua dan ketiga.

"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan.

Akan tetapi, Rudi disebut tak kunjung menyelesaikan tugasnya sesuai dengan kesepakatan awal.

Ketika ditagih pun Rudi sempat menghindar dan justru melemparkan kata-kata kasar berupa hinaan kepada istri Iko Uwais, Audy Item.

"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," sambung Zulpan.

Ketika keduanya bertemu di depan rumah Iko Uwais di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi, sang aktor juga mengaku telah ditendang lebih dulu oleh Rudi ketika hendak menghentikan aksi perekaman yang dilakukan oleh istri Rudi.

"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.

Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan bahwa kliennya pun terpaksa menendang Rudi sebagai bentuk pembelaan karena telah memukul kerabatnya Firmansyah dengan tutup tong sampah.

"Melihat kondisi itu, ya otomatis dong klien kami Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang lah, sebagai bentuk pembelaan ya."

"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud untuk mencederai atau melukai saudara Rudi," ujar Leonardus, dikutip dari Tribun Seleb.com.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Terkait Tudingan Kasus Penganiayaan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Saksi, Begini Kronologi Selengkapnya

Leonardus kemudian akan membuat laporan ke Polda Metro karena Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan penganiayaan terhadap kliennya.

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP, " Leonardus Sagala, kuasa hukum Iko Uwais.

 (*)