Find Us On Social Media :

Catat! Ini Jadwal dan Aturan Ziarah ke Makam Eril Anak Ridwan Kamil, Salah Satunya Diimbau untuk Tidak Foto Selfie

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 14 Juni 2022 | 16:30 WIB

Ini dia peraturan yang harus ditaati peziarah makam Eril, putra Ridwan Kamil.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan masyarakat untuk ziarah ke makam Eril, putra sulungnya.

Diketahui bahwa Emmeril Kah Mumtadz atau Eril dimakamkan di kompleks Islamic Centre Baitul RIdwan, Desa Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin (13/6/2022).

Keluarga Ridwan Kamil pun mempersilakan warga umum yang ingin ziarah ke makam Eril dan memberikan doa.

Masyarakat bisa ziarah ke makam Eril pada hari Selasa sampai Minggu (14-19/6/2022) mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00.

Kendati dibuka untuk umum, pihak keluarga dan petugas yang berjaga menetapkan beberapa atusan bagi masyarakat.

Melansir Kompas TV, beberapa aturan tersebut di antaranya adalah harus tertib dan tidak berbondong-bondong dalam mengunjungi makam Eril.

Pihak keluarga dan petugas pun telah membatasi jumlah peziarah yaitu 10 orang dengan durasi waktu 10 menit.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di area makam Eril.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kembali Ziarah ke Makam Eril, Sempat Tersenyum dan Menyapa Warga Sekitar

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga privasi keluarga dengan tidak mengambil foto selfie di makam Eril atas dasar empati.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.