Find Us On Social Media :

'Orang Punya Mental Illness Nggak Dianggap Cakap Hukum!' Putrinya Kini Tinggal dengan Ben Kasyafani, Marshanda Korek Luka Lama Alasan Kehilangan Hak Asuh Sienna

By Hana Futari, Rabu, 15 Juni 2022 | 07:09 WIB

Marshanda dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Marshanda kembali menyentil soal alasannya tak mendapatkan hak asuh atas sang putri, Sienna Ameerah pasca bercerai dari Ben Kasyafani.

Menurut Marshanda, dirinya kehilangan hak asuh lantaran memiliki riwayat penyakit mental.

"Makanya dulu aku kehilangan hak asuh," kata Marshanda dalam sesi konferensi pers virtual, Selasa (14/6/2022).

"Itu karena kalau orang punya mental illness nggak dianggap cakap hukum ini ada di undang-undang loh," terang ibu satu putri ini.

Menurut Marshanda, pemerintah tak memiliki kepedulian terhadap masyarakat dengan penyakit mental.

Aktris 33 tahun itu kembali membuka kenangannya ketika tak memenangkan hak asuh atas Sienna.

"Pemerintah nggak peduli kalau orang punya disabilitas mental. Lo kehilangan hak asuh, lo kehilangan hak, lo dicekokin obat 50 biji sehari lo nggak punya hak," katanya.

"Padahal lo udah umur 25, ada bukti, ada undang-undangnya karena lo punya disabilitas mental lo ngga cakap hukum, lo ngga punya hak dalam bersuara," lanjut Marshanda.

Baca Juga: 'Sizenya Sudah Gede Banget, Berasa Dua Kali Lipat', Marshanda Beberkan Tumor yang Dideritanya Berpotensi Menjadi Kanker

"Makanya aku kehilangan banyak hal dalam hidup aku," imbuh ibu satu putri ini.

Marshanda pun mengungkit soal edukasi pemerintah terhadap kondisi mental illness yang dialami oleh masyarakatnya.