Find Us On Social Media :

'Kami Memiliki Bukti Itu' Pengacara Singgung Soal Adanya Dugaan Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Seruni dan Ronal

By Virgilery Levana Clarence, Kamis, 16 Juni 2022 | 14:29 WIB

Pengacara Ronal Surapradja, Boyke Prioutomo mengatakan saksi yang didatangkan adalah orangtua kandung dari Ronal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari masih terus bergulir.

Pada Kamis (16/6/2022), pihak Seruni mengungkapkan bahwa ada dugaan pihak ketiga di dalam rumah tangga mereka.

Hal ini diduga dari adanya bukti transfer yang dilakukan oleh Ronal kepada pihak ketiga tersebut.

"Bukan, itu bukti transfer Pak Ronal ke pihak lain," ungkap pengacara Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Abdul mengatakan bahwa kegiatan mentransfer uang itu terjadi sampai tahun 2018.

"Kami memiliki bukti itu setidaknya sampai 2018. Punya bukti-bukti transfer dimana saja itu dan tempat apa aja sih begitulah ya itu ada semua," lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai identitas dari pihak ketika tersebut, Abdul Hamim tidak menjawab dengan pasti.

"Kalau direkening tidak jelas perempuan atau laki-lakinya,"

"Ga berjenis kelamin.. pokoknya berjenis kelamin. Jadi saya katakan ini bukan persoalan org ketiga," imbuhnya.

Baca Juga: 'Dia Tidak Nyaman' Sidang Perceraian Kembali Digelar, Pengacara Seruni Purnamasari Sebut Bantah Tutup Akses Ronal Surapradja Bertemu Anaknya

Walau belum pasti apakah benar ada orang ketiga, namun pihak Seruni merasa yakin ada permasalahan yang menjurus ke arah sana.

"Ya secara sederhana begitu meskipun yang menyerempet ke arah sana dugaannya ada," tutupnya.

(*)