Find Us On Social Media :

Sah, Pengendara Sepeda Motor yang Kenakan Sandal Jepit Tidak akan Ditilang Polisi, Melainkan..

By Citra Widani, Jumat, 17 Juni 2022 | 08:29 WIB

Polisi tidak akan menilang pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit, begini penjelasan polisi

"Tidak ada sanksi tilang untuk pengendara roda dua (R2) yang memakai sandal jepit, namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi."

"Tujuan imbauan memakai sepatu saat berkendara R2 adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan."

"Karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai R2 tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal."

"Tertib Berlalu Lintas Kita Selamatkan Anak Bangsa," isi tulisan dalam caption.

Sehingga dipastikan bahwa informasi yang bertebaran di media sosial terkait penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor adalah tidak benar.

Namun meski begitu, usahakan untuk terus mengenakan sepatu demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Viral Seorang Perempuan Syok Uang Tabungan untuk Beli Motor Habis Dimakan Rayap, Bank Indonesia Beri Saran Ditukarkan Saja Asal Penuhi Syarat Ini

(*)