Find Us On Social Media :

Sore Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 17 Juni 2022 | 15:09 WIB

Iko Uwais dijadwalkan akan hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian resor Bekasi hari ini, Jumat (17/6/2022). Iko Uwais akan diperiksa dengan status sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pemukul yang dilaporkan oleh Rudi, seorang desain interior.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Aktor Iko Uwais dijadwalkan diperiksa terkait laporan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, pihaknya telah melakukan pemanggilan kedua terhadap suami penyanyi Audy Item itu dan kakak Iko Uwais, Firmansyah.

"Perlu kami sampaikan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan adanya laporan dugaan pengroyokan sebagai dalam Pasal 170 KUHP Pidana, ini kita melakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F," ujar Kombes Pol Hengki saat Grid.ID temui di kantornya.

Menurutnya Iko Uwais dan kakaknya akan dipanggil pada pukul 18.00 WIB.

"IU dan F sesuai dengan panggilan satreskim, ini panggilan yang kedua," imbuhnya.

Hengki menambahkan juga pihak Iko Uwais telah memberikan konfirmasi kehadirannya di Polres Bekasi Kota hari ini, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Langsung konfirmasinya, (Iko Uwais) akan hadir langsung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi, seorang desainer interior.

Rudi menuding Iko Uwais melakukan pengroyokan bersama kakaknya, Firmansyah.

Baca Juga: Iko Uwais Tak Sendiri, Deretan Korban Rudi Bermunculan, Akui Telah Dirugikan sang Penyedia Jasa Desain Interior dan Siap Melapor ke Polisi

Tak terima, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya.