Find Us On Social Media :

'Belum Terima Surat' Nikita Mirzani Bantah Statusnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Kekasih Nindy Ayunda

By Anggita Nasution, Jumat, 17 Juni 2022 | 20:00 WIB

Nikita Mirzani di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Nikita Mirzani akhirnya angkat bicara terkait surat yang beredar yang menyebut dirinya berstatus sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Saat ditemui di kediamannya, Nikita Mirzani membantah statusnya sebagai tersangka.

Pasalnya, ia belum menerima surat yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Belum (terima surat tersangka)," ucap Nikita Mirzani di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

"Karena setahu saya tanggal 15 itu seperti yang udah kesebar videonya kita duduk bareng, ada aku, kak Fitri, lawyer bang Fahmi, ada Kabid Humas Polda Banten."

"Itu udah duduk bareng, udah ngomong si depan wartawan bahwa Nikita Mirzani sudah kooperatif dan menjadi saksi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani pun enggan menanggapi isu yang beredar soal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Karena yang ia tahu statusnya saat ini atas laporan Dito Mahendra adalah saksi.

"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal 13, gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim (dari polisi) tanggal 10."

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, sang Ratu Huru Hara Bak Tak Peduli dan Unggah Foto Ini

"Kayak Polres Banten deh gak sabar, sabar satu satu ya," ujar Nyai sapaan akrabnya itu.