Find Us On Social Media :

RKUHP Hina Pemerintah Akan Segera Disahkan Juli 2022 Mendatang, Komika Bintang Emon Berikan Reaksi Cerdas Nan Menohok untuk Para Wakil Rakyat, Malah Bikin Netizen Khawatir

By Nur Andriana, Senin, 20 Juni 2022 | 11:09 WIB

Bintang Emon

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Bintang Emon memang dikenal sebagai komika yang berani menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah dan permasalahan sosial lainnya di media sosial.

Seperti yang ia lakukan belum lama ini, tatkala Bintang menyoroti rencana Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal Hina Pemerintah dipenjara 3 tahun.

Melalui unggahan video dalam Instagram pribadinya, Bintang mengaku setuju dengan RKUHP yang akan disahkan bulan Juli 2022 mendatang, asalkan semua pihak sudah sepakat bahwa hal itu merupakan sebuah penghinaan.

Bintang film Orang Kaya Baru tersebut juga mencontohkan tentang penghinaan yang benar melalui video tersebut.

"Tapi kan bentuk tersinggung orang berbeda-beda. Setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya," kata Bintang mengutip dari video Instagramnya pada Senin (20/06/2022).

Selain itu, Bintang Emon juga menyebutkan jika pasal dalam RKUHP tersebut masih terlalu abu-abu, sehingga tidak jelas bagaimana bentuk penghinaan yang dimaksud oleh pemerintah.

"Terus bunyi pasalnya juga nggak jelas. Bisa saja buat kita kritikan, tapi buat mereka itu penghinaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bintang juga mempertanyakan sebenarnya pasal tersebut dibuat untuk kepentingan siapa, apakah rakyat, atau justru para wakil rakyat.

Baca Juga: Bintang Emon Kritik RKUHP Hina Pemerintah, Singgung Soal Nama Baik hingga Bikin Netizen Was-was Ingatkan Pernikahannya yang Akan Segera Digelar: Lu Aman kan, Bang?

"Setahu gua, undang-undang apapun dibuat berdasarkan kepentingan rakyat."