Bahkan kabarnya, ayah Wirda Mansur itu disebutkan kabur usai mengetahui massa mendatangi rumahnya.
Alih-alih ditemui pihak keluarga, Herry justru ditemui oleh sosok yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
Namun, pihak Herry meragukan apabila sosok tersebut benar-benar kuasa hukum sang ustaz.
"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry. Nggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya."
"Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.
Kemudian ditambahkan dari TribunSeleb.com, sebanyak 250 korban dari jamaah dan pengurus masjid yang mengikuti program investasi tersebut, telah mencapai kerugian Rp 46 miliar.
Mereka tidak menduga, uang yang sudah digelontorkannya sejak 2009-2010 itu, hilang tanpa kabar.
Herry menyampaikan, sampai saat ini para korban tak kunjung mendapatkan keuntungan.
"Investasi mulai 2009 akhir sampai 2010 awal (durasi investasi). Nah, sampai sekarang ini, enggak ada yang dikembalikan," lanjut Herry.
Bahkan, ada beberapa orang yang telah berinvestasi hingga miliaran rupiah kepada Ustaz Yusuf Mansur.
"Dari 250 orang (investor), uang yang terkumpul waktu itu (mencapai) Rp 46 miliar," kata Herry.