Find Us On Social Media :

'Saya Bayar Fee-nya', Padahal Masih Terima Bayaran dari Richard Lee, Razman Arif Nasution Malah Jelek-jelekin sang Mantan Klien

By Hana Futari, Selasa, 21 Juni 2022 | 20:29 WIB

Richard Lee ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Dokter kecantikan Richard Lee membeberkan soal hubungannya dengan sang mantan kuasa hukum, Razman Arif Nasution yang kini menggugatnya.

Menurut Richard Lee, pertikaiannya dengan Razman Arif Nasution berawal dari dia yang mencabut kuasa terhadap pengacara berdarah Batak itu.

"Saya cabut kuasanya beliau marah-marah, tapi beliau masih pengacara saya loh," ujar Richard Lee ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Bahkan, Richard Lee mengatakan bahwa saat itu dia masih membayar Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

"Dan beliau masih saya bayar feenya. Desember, Januari saya bayar," lanjutnya.

Akan tetapi bukannya perilaku baik yang diterima Richard Lee, dokter berdarah Tionghoa itu malah mendapat penghinaan dari Razman Arif Nasution.

"Tapi di situ beliau jelek-jelekin saya. Januari dia konferensi pers jelek-jelekin saya. Masa saya bayar untuk jelek-jelekin saya," lanjutnya.

Richard Lee pun sempat memberikan pekerjaan pada Razman Arif Nasution namun tak dikerjakan oleh sang pengacara.

Baca Juga: 'Skincare dan Klinik Saya Dibilang Abal-abal', Richard Lee Bakal Gugat Balik Razman Arif Nasution, Nominalnya Ngga Kaleng-kaleng!

Hingga akhirnya Richard Lee melayangkan somasi terhadap Razman Arif Nasution.

"Akhirnya Januari saya kasih kerjaan beliau nggak kerjain. Kita kasih somasi, tolong kerjain dong dan tolong hentikan jelek-jelekin saya, tapi nggak dihiraukan," lanjutnya.

Somasi pun dilayangkan Richard Lee terhadap Razman Arif Nasution sebanyak tiga kali namun tak juga diindahkan.

"Masih nggak dikerjain, masih jelek-jelekin. Kita kirim lagi surat kedua. Terus surat ketiga kita putusin (kuasa)," terangnya.

"Kan Aneh juga nggak mau kerja terus jelek-jelekin kita terus," tutup Richard Lee.

Seperti diketahui pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter kecantikan Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022.

Dalam gugatannya itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa Richard Lee melakukan wanprestasi.

Razman mengatakan bahwa mantan kliennya itu mencabut hak kuasa sebagai kuasa hukum secara sepihak.

Atas perbuatan yang diduga dilakukan Richard Lee itu, Razman mengaku mengalami kerugian.

Baca Juga: Disebut Salah Riview Produk, dr. Richard Lee Tegaskan Temukan Kandungan Berbahaya pada Produk Kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri

Razman pun menuntut Richard Lee untuk membayar denda lantaran melanggar kontrak yang disepakati.

Razman menggugat Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar yang dia sebut setara dengan kerugian yang ditanggung.

(*)