Find Us On Social Media :

Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Sebut Ada Kemungkinan Kliennya Rujuk dengan Angga Wijaya

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 24 Juni 2022 | 19:13 WIB

Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Dewi Perssik ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya, pada Senin (20/6/2022).

Kendati demikian, pelantun 'Mimpi Manis' ini ternyata masih membuka kesempatan untuk rujuk kembali.

Kemungkinan untuk rujuk itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Ada kemungkinan memberi kesempatan (rujuk) atau lanjut (proses perceraian)," kata Sandy ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Kemungkinan ini juga dilihat dari upaya pihak Dewi Perssik yang mengajak pihak Angga Wijaya untuk mediasi di luar pengadilan.

Rencananya, kuasa hukum kedua belah pihak akan mempertemukan Dewi Perssik dan Angga Wijaya sebelum sidang mediasi digelar pada Senin (4/7/2022).

"Sebelum tanggal 4 Juli, saya dan Mas Kris berencana untuk mencoba pertemuan di luar pengadilan," ucap Sandy Arifin.

"Tadi sudah saya sampaikan ke pihak kuasa hukumnya Mas Angga," lanjut Sandy.

Baca Juga: Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya Tidak Minta Harta Gono Gini

Namun, jika upaya mediasi gagal, Dewi Perssik berjanji akan tetap kooperatif dalam mengikuti proses hukum hingga putusan nanti.

Kedua pihak pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik.