Find Us On Social Media :

Ini Kata Polisi Soal Perkembangan Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Aktor Iko Uwais dan Adiknya, Masih Ada 3 Saksi Bakal Diperiksa

By Annisa Dienfitri, Kamis, 30 Juni 2022 | 17:43 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Polisi belum menetapkan adanya tersangka di kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama aktor Iko Uwais.

Rupanya, masih terdapat tiga orang saksi di kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan desainer interior bernama Rudi itu.

Keseluruhan saksi di kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, berjumlah 9 orang.

Enam di antara 9 saksi itu telah diperiksa, termasuk Iko Uwais dan Audy Item.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menyatakan akan segera memanggil 3 saksi lain itu dalam waktu dekat.

"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat," kata Kompol Ivan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).

"Mereka akan dipanggil, yaitu ada 2 orang saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," terangnya.

Sebagai informasi, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Masih Bergulir, Polisi Belum Menetapkan Adanya Tersangka

Sementara istri Iko, Audy Item, telah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (27/6/2022).

Kompol Ivan menyatakan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, masih berjalan.