Find Us On Social Media :

Bupati Tangerang Buka Suara Soal Nasib Outlet Holywings yang Ditutup Permanen, Boleh Beroperasi Kembali Asalkan Penuhi Satu Syarat Ini

By Citra Widani, Kamis, 30 Juni 2022 | 18:19 WIB

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sebut outlet Holywings di Tangerang boleh kembali beroperasi jika jualan ayam geprek.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Satu lagi outlet Holywings yang ditutup Pemerintah.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyegel outlet cabang Holywings di kawasan Tangerang, Banten.

Penutupan Holywings Tangerang dilaksanakan mulai Rabu (29/6/2022) karena diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pihaknya mengatakan bahwa penutupan outlet Holywings ini bersifat permanen kecuali jika jenis usaha diubah menjadi jenis usaha makanan atau minuman lain. Contohnya seperti ayam geprek atau fast food.

"Mereka kalau ganti langsung (menjadi) ayam geprek, jadi restoran fast food, buka baru jenis usaha ayam geprek gitu, ya silahkan saja ada proses baru lagi," ujar Ahmed, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Namun, pihaknya terpaksa menutup Holywings secara permanen apabila masih menjual minuman keras.

"Tapi kalau (tetap) membuka usaha jenis minuman itu, kita tutup," sambung Ahmed.

Lebih lanjut, Ahmed mengatakan bahwa 3 outlet Holywings di Kabupaten Tangerang sudah mulai ditutup per 29 Juni lalu.

Baca Juga: Sakit Hati, Dua Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar, Uangnya Bakal Diserahkan ke BAZNAS

Proses penutupan dilakukan dengan cara mencabut izin usaha outlet Holywings di Gading Serpong dan menghentikan proses pengajuan izin untuk outlet di BSD dan Lippo Karawaci.

"Yang sedang proses, tidak dilanjutkan lagi proses izinnya."

"Kemudian, yang satu yang sudah punya izin, kita cabut," tutur sang Bupati.

Selain karena izin menggelar usaha minuman keras yang tak kunjung diurus, Ahmed juga menilai bahwa promosi miras gratis yang beberapa waktu lalu dilakukan Holywings merupakan kesalahan fatal.

Holywings dianggap telah menodai agama dan membuat keributan di kalangan masyarakat.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," ujar Ahmed.

Di sisi lain, Hotman Paris selaku pemegang saham mayoritas di Holywings Indonesia telah menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak berwajib.

Ia juga telah mendatangi kediaman Ketua MUI Cholil Nafis untuk meminta maaf secara pribadi dan institusi.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings selaku institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan."

Baca Juga: Dulu Gelontorkan Miliaran Rupiah Demi Beli Saham Holywings, Hotman Paris dan Nikita Mirzani Mendadak Rugi Usai Penutupan 12 Kafenya di Jakarta, Berapa?

"Kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum, untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berada," ujar Hotman dikutip dari Instagram-nya.

(*)