Find Us On Social Media :

Keenakan Berhubungan Seksual di Pinggir Kolam Renang, Pasangan Kekasih Ini Bikin Penghuni Lain Geram sampai Nekat Sebarkan Video Keduanya hingga Viral!

By Annisa Marifah, Jumat, 8 Juli 2022 | 13:37 WIB

Pasangan pria dan wanita tak malu berhubungan seksual di kolam renang

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Berhubungan seksual merupakan salah satu kebutuhan biologis manusia.

Jika melihat norma masyarakat pada umumnya, menyalurkan hasrat seksual pun tentunya dilakukan di tempat privat.

Tapi tampaknya norma masyarakat tak berlaku bagi pasangan asal Hongkong ini.

Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Jumat (8/7/2022), video pasangan kekasih yang tengah berhubungan seksual ini auto bikin heboh jagat maya.

Video ini direkam pada 6 Juli 2022, di sebuah hotel di kawasan perumahan North Point, sebelah timur Hongkong.

Hanya dalam waktu singkat, video panas itu menjadi trending topik dan bahan perbincangan di berbagai media sosial.

Video ini diambil oleh tamu lain yang menginap di lantai atas gedung.

Dalam video itu awalnya sepasang kekasih itu tampak bermain-main di kolam renang terbuka yang merupakan jacuzzi yang ada di hotel.

Gadis muda itu sendiri dterlihat duduk seraya menikmati cemilannya sementara sang kekasih berada di dalam kolam.

Baca Juga: Sadis! Debt Collector Pinjol Ini Sampai Edit Foto Nasabah Jadi Pornografi hingga Sebut Sebagai Wanita Panggilan Agar Pinjaman Segera Dibayar

Dalam video lain tampak pula keduanya yang berhubungan layaknya suami istri tanpa mengenakan bikini maupun celana renang.

Kolam renang itu sendiri tak memiliki atap dan setiap sisinya hanya dilapisi kaca saja yang bisa dilihat banyak orang.

Aksi keduanya saat melakukan hal tak senonoh ini pun membuat penyewa lain geram dan merekam keduanya.

Entah pasangan ini tahu atau tidak jika keduanya direkam saat itu, tapi warganet yang tahu hal ini memberikan kecaman.

Aksi ini dinilai tak pantas dan memalukan serta menganggu ketertiban umum.

Pada Oktober 2021 lalu, badan legislatif Hongkong membuat Undang Undang tentang pornografi dan memasukan 4 hal sebagai kejahatan dan dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Pamer Rekaman Video Istri yang Telanjang Bulat Saat Sedang Mandi di Facebook, Suami Ini Berdalih Bagikan Konten Pornografi karena Hal Ini

 

(*)