Find Us On Social Media :

Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Usai Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Cynthiara Alona Kini Bebas, Ngaku Bangkrut sampai Tak Bisa Beli Makan

By None, Senin, 11 Juli 2022 | 08:13 WIB

Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Usai Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Cynthiara Alona Kini Bebas, Ngaku Bangkrut sampai Tak Bisa Beli Makan

Grid.ID - Cynthiara Alona diketahui sempat dijatuhi hukuman 10 bulan penjara usai hotel miliknya jadi sarang prostitusi online anak dibawah umur.

Dijatuhi hukuman 10 bulan penjara usai hotel miliknya jadi sarang prostitusi online anak dibawah umur, Cynthiara Alona kini sudah bebas.

Usai bebas dari hukuman 10 bulan penjara gegara hotel miliknya jadi sarang prostitusi online anak dibawah umur, Cynthiara Alona ngaku bangkrut sampai tak bisa beli makan.

Artis Cynthiara Alona kini telah keluar dari penjara.

Ia akhirnya menghirup udara bebas sejak bulan Juni lalu.

Seperti diketahui, Alona sempat dipenjara lantaran terpidana kasus prostitusi anak di bawah umur di Hotel Alona miliknya.

Alona mengaku kesalahannya mengizinkan semua orang masuk hotel miliknya.

Hal itu dilakukan Alona semata-mata demi bisa menutup biaya operasional dan gaji karyawannya.

"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar.

Baca Juga: Berubah 180 Derajat? Begini Nasib Artis Film Panas ini yang Dulu Dicap Sebagai Pelakor, Ternyata Hotel Miliknya Jadi Sarang Prostitusi Online yang Melibatkan Anak-anak

Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ungkap Alona, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 10 Juli 2022.