Find Us On Social Media :

'Saya yang Melahirkan!', Sempat Dilarang Buka Peti Jenazah sang Putra, Ibunda Brigadir J Nelangsa Memohon Pada Polisi

By Mahdiyah, Kamis, 14 Juli 2022 | 12:29 WIB

Kolase Foto Makam Brigadir J dan ibunda Brigadir J.

Dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Kamis (14/7/2022), peti jenazah sempat dilarang dibuka lantaran polisi telah melakukan autopsi pada jenazah.

Namun, ibunda Brigadir J terus memohon pada polisi untuk mengizinkannya membuka peti sang putra.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J pun memohon agar peti jenazah anaknya dibuka.

Ia dan keluarga ingin melihat wajah Brigadir J untuk terakhir kalinya.

"Jadi kami di kampung kami hanya dengar meninggal, tapi musababnya kami gak tahu, tolong bapak jelaskan kepada kami, apa sebabnya. Sesudah itu, tolong ini peti jenazah dibuka," ujarnya.

Sedangkan, polisi yang mengantarkan jenazah mendiang Brigadr J pun menyarankan agar peti tidak dibuka.

Pasalnya, jenazah telah diautopsi sebagai rangkaian pemeriksaan kasus ini.

Baca Juga: 'Dia Pernah Merasakan Kehilangan Anak', Paman Brigadir J Meninggal Dunia Saat Kunjungi Rumah Duka, Keluarga Ungkap Penyebabnya 

"Silahkan, tapi saya rasa kan sudah diotopsi. Saran saya karena sudah diotopsi, ibu harus melihat kalau sudah diotopsi itu bagaimana," ujarnya.

Namun, sang ibu yakni Rosti bersikeras untuk membuka peti itu.

Ia bahkan meyakinkan polisi jika ia akan tetap tegar saat mengetahui kondisi jenazah anaknya.

"Biarlah pak, saya sanggup karena saya yang melahirkan, saya akan dikuatkan Tuhan," ujarnya.