Find Us On Social Media :

Usai Dipecat KAI, Razman Arif Nasution Terancam Dipidanakan

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 17 Juli 2022 | 13:32 WIB

Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat oleh dari organisasi Kongres Advokat Indonesia.

Keputusan untuk memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.

Pemecatan ini telah dipertimbangkan oleh organisasi KAI.

"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis selaku perwakilan KAI dikutip Grid.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (17/7/2022).

Tidak hanya dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia, Razman juga terancam masuk ke penjara.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," sambungnya.

Razman diduga pernah mengancam dan memeras hingga membuka rahasia kliennya.

Hal itu sangat bertentangan dengan kode etik advokat.

"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat."

Baca Juga: Tertawa Lepas, Hotman Paris Girang Lihat Razman Arif Nasution Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," papar Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI.