Find Us On Social Media :

'Pihak Keluarga Juga Melakukan' Biaya Perawatan Tak Kunjung Dibayar, dr. Siska Akui Rugi Hingga Ratusan Juta karena Perbuatan Kevin Hillers

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 19 Juli 2022 | 13:52 WIB

dr. Siska di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Belum usai kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan, kini dr. Siska kembali melaporkan Kevin Hillers ke pihak berwajib.

Kali ini, dr. Siska melaporkan mantan kekasihnya tersebut atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Pasalnya, Kevin Hillers diketahui pernah melakukan pengobatan kesehatan di klinik kecantikan milik dr. Siska.

"Karena ini berhubungan dengan etika. Jadi saya tidak bisa untuk menjelaskan perawatannya apa aja, karena ini sudah masuk ranah hukum," ujar dr. Siska di Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

"Dan pengobatannya pun, kan ini lebih ke arah medis ya, jadi pengobatan untuk kesehatan, bukan untuk estetik," jelasnya.

Sayangnya, setelah melakukan pengobatan, Kevin Hillers diketahui tidak kunjung membayar tagihan dari perawatan tersebut.

Akibatnya, dr. Siska mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat kejadian tersebut.

"Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta," ujar dr. Siska.

Baca Juga: 'Kalau Mau Gratisan Sudah Nggak Ada Lagi' Lakukan Perawatan di Klinik dr. Siska, Kevin Hillers Dilaporkan Karena Tidak Membayar Biaya Perawatan

"Jadi semua yang saya tagih ini adalah sebagai jasa dokter dan tim medis saya dalam bidang kesehatan kecantikan ya ke arah servis kesehatan," lanjut dr. Siska.

Berdasarkan keterangan dari dr. Siska, pengobatan ini tidak hanya dilakukan oleh Kevin Hillers sendiri.

Namun juga dilakukan oleh anggota keluarga dari Kevin Hillers yang melakukan berbagai jenis pengobatan.

"Kebetulan ini memang ada dari pihak keluarganya juga yang melakukan pengobatan," sambungnya.

"Dan kemudian ada Beliau juga yang dilakukan. pengobatannya memang berbagai jenis pengobatan, tidak hanya satu," tutup dr. Siska.

(*)