Find Us On Social Media :

Akui Mabuk Sebelum Terlibat Dugaan Penganiayaan, Rico Valentino Beberkan Kronologinya

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 21 Juli 2022 | 18:11 WIB

Artis peran Rico Valentino.(

"Kemarin saya tahu pas di luar. Karena dia bilang, 'Bro, ini gue yang elo pukul'. Ternyata Rabani, pemilik kafe," jawab RV.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Baca Juga: Sidang Pertama Putra Siregar dan Rico Valentino Atas Kasus Pengeroyokan Akan Digelar Besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

(*)