Find Us On Social Media :

Heboh Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Suami Paula Verhoeven Kini Buka Suara, Ini Penjelasannya

By Mahdiyah, Senin, 25 Juli 2022 | 08:19 WIB

Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kabar bahwa Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI.

Publik pun juga menyayangkan aksi Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI ini.

Pasalnya, cara Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI ini dinilai tidak tepat.

Bukan tanpa sebab, Citayam Fashion Week ini diketahui viral berkat para remaja yang nongkrong dan bak adu gaya di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Sedangkan para selebriti termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven pun mulai ikut muncul di sana usai kawasan itu mulai viral.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (25/7/2022), Baim diketahui mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pendaftaran itu atas nama PT Tiger Wong Entertainment yakni perusahaan bisnis hiburan milik sang aktor kondang.

Pendaftaran dengan nomor JID2022052181 itu terdaftar sejak 20 Juli 2022 lalu.

Dalam permohonan pendaftaran itu, Citayam Fashion Week akan dijadikan sebuah wadah hiburan peragaan busana.

Baca Juga: Menang Kalah Bukan Masalah, Rafathar Tak Gentar Pertaruhkan Koper Scooternya Saat Melawan Baim Wong, Warganet Malah Salah Fokus dengan Hal Ini

"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi permohonan yang tertera di laman PDKI.