Find Us On Social Media :

Sudah Diberi Formalin, Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Memakan Waktu Lebih Lama, Jenderal Andika Beri Pesan Khusus Ini ke Dokter Forensik TNI

By Nur Andriana, Rabu, 27 Juli 2022 | 11:09 WIB

Autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari

Grid.ID - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/07/2022).

Namun, dikabarkan bahwa autopsi ulang jenazah Brigadir J ini akan memakan waktu pemeriksaan yang lebih lama.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang lebih lama ini disebabkan karena jenazah tersebut sudah diberi formalin.

Jadi, tim forensik harus membersihkan formalin pada jenazah terlebih dulu sebab dapat berpotensi terkena kanker paru-paru jika terhirup.

"Proses autopsi butuh waktu 3-4 jam, karena jenazah sebelumnya sudah diberi formalin," kata Erni Situmorang selaku dokter forensik dikutip dari Kompas.com pada Rabu (27/07/2022).

Selain itu, ia menyatakan pengumuman hasil autopsi belum bisa diumumkan sepenunhnya pada hari yang sama.

Paling tidak hanya sekitar 70% dari hasil forensik saja yang bisa segera diproses.

Bukan hanya itu, hasil autopsi ulang juga ditentukan dari kondisi jenazah itu sendiri karena jaringan lunak pada jenazah bisa saja sudah hilang akibat proses pembusukan.

Baca Juga: Keluarga Sebut Ada Tanda Penyiksaan hingga Tuntut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ahli Forensik Sebut Lukanya Bisa Langsung Dilihat Lewat Cara Ini

Hal ini diungkapkan oleh dokter forensik lainnya, Baety Adhayati.

"Tapi semua bergantung pada kondisi jenazah, lingkungan, dan kondisi tertentu bisa saja masih bisa kita temukan," ujar Baety.