Find Us On Social Media :

Indra Tarigan Mengaku Tolak Bantu Veranosiliyana Tuntut Pengakuan Anak dari Sirajuddin Mahmud Karena Tak Punya Bukti Kuat

By Rissa Indrasty, Jumat, 29 Juli 2022 | 08:17 WIB

Indra Tarigan Mengaku Tolak Bantu Veranosiliyana Tuntut Pengakuan Anak dari Sirajuddin Mahmud Karena Tak Punya Bukti Kuat

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, kembali mangkir sidang gugatan pengakuan status anak yang diajukan Veranosiliyana terhadap suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, Rabu (27/7/2022).

Seperti yang diketahui Sirajuddin Mahmud digugat oleh model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana soal pengakuan anak di Pengadilan Negeri Cikarang.

Veranosiliyana menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Sirajuddin Mahmud.

Disamping itu, wanita yang juga dikenal dengan nama Inez Gonzales ini juga meminta Sirajuddin Mahmud untuk tes DNA demi membuktikan bahwa anaknya merupakan hasil hubungannya dengan lelaki tersebut.

Praktisi hukum dan orang yang mengenal Veranosiliyana, Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa Veranosiliyana sempat meminta dirinya menjadi Kuasa Hukumnya

"Kebetulan saya bukan salah satu pengacara pihak ini. Saya di sini cuma sebagai praktisi hukum, saya mengetahui kejadiannya dari awal, karena dia mau pakai jasa saya, mungkin karena nggak kuat, nggak cukup, jadi saya tolak, saya nggak mau jadi pengacara dia," ungkap Indra Tarigan saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun, Indra Tarigan menolak permintaan Veranosiliyana karena wanita tersebut tidak punya bukti kuat.

"Karena saya bilang kamu nggak kuat dan kamu juga tau si Neng Gotik punya suami, ngapain mau," ungkap Indra Tarigan.

Indra Tarigan mengungkapkan sebaiknya Veranosiliyana mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk melawan Sirajuddin Mahmud.

Baca Juga: ‘Mereka Berhubungan Itu Akhir 2019’ Veranosiliyana Ngaku Punya Anak dari Sirajuddin Mahmud, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Hamil di Luar Nikah

"Menurut aku ya, lu ajukan gugatan nih harus ada yang namanya surat pasti dan saksi pasti, itu harus ada ya semuanya. Sekarang dia punya bukti-bukti itu aku nggak tau apa yang diajukan oleh dia, karena anak itu kan hasil di luar nikah, kan ada buktinya di gua, disini ada dan nggak ngada-ngada," ungkap Indra Tarigan.