Find Us On Social Media :

Kunci Jawaban Soal SD Tentang Pengertian Hak dan Kewajiban Menurut Ahli, Materi Bahasa Indonesia untuk Siswa Kelas 4

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Berikut adalah pengertian hak dan kewajiban menurut ahli, kunci jawaban soal SD untuk siswa kelas 4.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Berikut adalah kunci jawaban soal SD tentang pengertian hak dan kewajiban menurut ahli.

Mengutip Tribunnews.com, materi ini terdapat dalam Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia mengenal adanya hak dan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat.

Namun, apa yang disebut hak dan kewajiban?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.

Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, pemenuhan hak dan kewajiban sangat penting demi terciptanya kehidupan yang harmonis dan stabil.

Nah, setelah mengetahui pengertian hak dan kewajiban menurut KBBI, mari kita simak pengertiannya menurut ahli.

 Baca Juga: Simak Kunci Jawaban Soal SD Tentang Fotosintesis Pada Tumbuhan, Materi untuk Siswa Kelas 4 SD dari Kurikulum Merdeka

Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Srijanti

Hak, menurut Srijanti adalah unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

Adapun kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. Kewajiban berarti suatu keharusan maka apapun itu jika merupakan kewajiban kita harus melaksanakannya tanpa ada alasan apapun itu.

Prof. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, hak terdiri dari dua jenis yaitu hak searah (relatif) dan hak jamak (absolut).

Hak searah merupakan hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian, seperti hak menagih.

 Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 1, Berikut Penjelasan Bentang Alam Pulau Jawa, Mulai dari Gunung hingga Pantai

Sedangkan hak jamak terdiri dari empat, yaitu:

- Hak dalam hukum tata negara.

- Hak kepribadian: hak kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan.

- Hak kekeluargaan: hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak.

- Hak atas objek imateriel: hak paten, hak cipta, dan hak dagang merek.

Soerjono Soekanto juga membagi kewajiban ke dalam beberapa jenis, di antaranya adalah:

- Kewajiban mutlak : Kewajiban terhadap diri sendiri.

- Kewajiban publik : Kewajiban mematuhi peraturan atau hukum yang berhubungan dengan kepentingan publik.

- Kewajiban positif : Kewajiban menghendaki untuk melakukan sesuatu.

 Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Matematika Kelas 5, Cara Hitung Penjumlahan dan Pengurangan Bilangan Pecahan Campuran!

- Kewajiban universal (umum) : Kewajiban yang berlaku secara umum atau berlaku untuk seluruh warga negara tak terkecuali.

- Kewajiban primer : Kewajiban yang dilakukan sehari-hari, berhubungan dengan orang-orang sekitar dan bukan suatu kewajiban yang berhubungan dengan hukum.

Itu dia pengertian hak dan kewajiban menurut ahli, sebagai bagian dari materi untuk siwsa kelas 4 SD.

Perlu diingat kembali bahwa kunci jawaban ini hanya digunakan orang tua sebagai referensi dalam memandu proses belajar anak.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal SD Tentang Kalimat Transitif dan Intransitif, Materi Bahasa Indonesia untuk Siswa Kelas 4

 

(*)