Find Us On Social Media :

'Merasa Sakit Hati Kami' Belum Ada Putusan Pengadilan, Ayah Brigadir J Mengaku Sangat Terpukul Anaknya Dituduh Mencabuli

By Anggita Nasution, Rabu, 3 Agustus 2022 | 17:14 WIB

Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (3/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mendatangi kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Rabu (3/8/2022).

Kedatangan Samuel Hutabarat didampingi oleh perkumpulan marga Hutabarat untuk menemui Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus kematian anaknya, yaitu Brigadir J.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Menko Polhukam, bapak Mahfud MD yang sudah bersedia menerima kami untuk menyampaikan hal-hal tentang proses hukum anak kami," ucap Samuel Hutabarat di kantor Menko Polhukam, Rabu (3/8/2022).

Samuel Hutabarat juga mengatakan bahwa ia meminta pada Mahfud MD agar kasus kematian anaknya ini dapat diusut tuntas.

Pasalnya, ia mengaku sangat sakit hati ketika anaknya dituding mencabuli tanpa adanya barang bukti.

"Kami atas nama Hutabarat se-Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami. Bahkan Indonesia dunia sudah mengucapkan ini belum ada putusan pengadilan, anak kami sudah dinyatakan mencabuli."

"Jadi inilah kami, Hutabarat yang kurang terima," tutur Samuel Hutabarat.

"Sudah banyak berita yang sudah memvonis secara tidak melalui kehakiman, bahwa anak ini sudah diisukan bahwa sudah bersalah, ini bagi kami merupakan pukulan berat. Ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan," lanjutnya.

Baca Juga: Temui Mahfud MD, Samuel Hutabarat Minta Kasus Kematian Brigadir J Diusut Tuntas Seadil-adilnya

Pheo Hutabarat selaku keluarga berharap agar kasus ini mendapat keadilan dan kematian Brigadir J dapat diusut tuntas.

"Kami coba mengatakan kepada menteri tolonglah kita harus tegakkan hukum."