Find Us On Social Media :

Usai Menjalani Pemeriksaan Selama 7 Jam Atas Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J, Ini Kata Irjen Ferdy Sambo

By Rissa Indrasty, Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:46 WIB

Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan atas kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan atas kasus baku tembak antara Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinasnya, Kamis (4/8/2022).

Diketahui Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.56 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam, Irjen Ferdy Sambo keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.13 WIB.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo dikerubungi awak media dan dijaga ketat para ajudan.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo buka suara dan mengungkapkan bahwa dirinya memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi.

"Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," ungkap Irjen Ferdy Sambo saat ditemui Grid.ID di kawasan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta awak media untuk langsung menanyakan proses pemeriksaannya kepada penyidik.

"Jadi timsus yang akan menjelaskan, lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik, silahkan," tutup Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakini Masih Ada Pelaku Lain

Kronologi awal yang beredar, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.