Find Us On Social Media :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Beberkan Alasan Mutasi Irjen Ferdy Sambo ke Pelayanan Markas Polri

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 5 Agustus 2022 | 11:57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasannya memutasi sejumlah perwira Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasannya memutasi sejumlah perwira Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal ini dikarenakan melihat tidak profesional dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Dengan memutasikan sejumlah Polri berharap penanganan kasus Brigadir J bisa berjalan baik.

Selaib itu Kapolri juga menyampaikan timsus bakal bekerja keras mengungkap kasus tersebut.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Adapun Kapolri telah memeriksa 25 personel polisi. Dalam pemeriksaan tersebut juga Kapolri akan melihat apakah ada proses pidana atau tidak saat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang dimutasi ke Yanma. Mereka dimutasi dalam status pemeriksaan timsus.

"Yang dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus (Inspektorat Khusus Tim Khusus)," ujar Dedi.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polri Terkait Tewasnya Brigadir J, 25 Anggota Belum Jalani Pemeriksaan Komnas HAM

Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Namun, Sigit memutuskan menonaktifkan Sambo pada 18 Juli 2022.

Keputusan itu diambil Sigit setelah kasus kematian Brigadir J diduga terlibat baku tembak dengan ajudan lain, yakni Bharada E, yang terjadi di rumah dinas Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Mabes Polri baru memaparkan kasus kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.

Baca Juga: 'Tidak Seperti yang Selama Ini' Komnas HAM Ungkap Bukti Baru Terkait Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Keberadaan Irjen Ferdy Sambo Terungkap Tidak Seperti yang Dikatakan Sebelumnya!

 

(*)