Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Kena Tipu? Ternyata Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Profesi yang Dilakoni Bharada E Diungkap LPSK Usai Mengusut Kasus Pelik yang Menewaskan Brigadir J!

By Novia, Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:18 WIB

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, kasus yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diakui cukup pelik.

Hampir satu bulan penuh, pihak berwajib perlahan membongkar tragedi berdarah yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Kini, sosok Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J, diakui membuat keluarga sedikit merasakan lega.

Namun, Bibi Brigadir J, yakni Rohani Simanjuntak menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

Dugaan ada pelaku lainnya dikatakan Rohani karena ditemukan luka-luka tak wajar, selain tembakan pada saat autopsi jenazah Brigadir J.

"Sedikit lega sudah ada tersangka. Hampir 30 hari kami menunggu," kata Rohani melalui sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Setelah Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan ke-4 Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Masyarakat Bersabar

"Kita berharap ada tersangka lain, karena kami yakin Bharada E tidak sendirian dalam melakukan pembunuhan," lanjutnya.

Kemudian dilansir dari Tribunnews.com, fakta baru mengenai Bharada E kini terbongkar.

Bharada Eliezer alias Bharada E yang selama ini disebut-sebut sebagai ajudan Ferdy Sambo justru disangkal.

Profesi Bharada Eliezer diungkap oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Menurut hasil temuan LPSK, Bharada E merupakan sopir untuk akomodasi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat LPSK saat melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Sementara terkait status tersangka, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri agar menjamin keamanan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Keamanan Bharada E dinilai penting setelah ditetapkan sebagai tersangka, guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakini Masih Ada Pelaku Lain

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keterangan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J penting agar tidak ada yang mengintervensi.

"Tujuannya supaya tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menekan keterangan-keterangan beliau," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

(*)