Find Us On Social Media :

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Tempat Khusus, Komisioner Kompolnas Singgung Soal Proses Pidana

By Hana Futari, Minggu, 7 Agustus 2022 | 16:57 WIB

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berbicara terkait pengamanan Irjen Ferdy Sambo.

Poengky Indarti memastikan bahwa penyidik akan menjalankan tugas terkait kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo secara profesional.

"Tim Khusus (Timsus) sedang melaksanakan tugasnya," ujar Poengky Indarti kepada awak media melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).

"Kompolnas memastikan penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional, dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation," lanjutnya.

Menurut Poengky Indarti, saat ini Irjen Ferdy Sambo diamankan  di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan.

"Bapak Sambo sendiri, saat ini ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," terang Poengky.

Menurut Poengky pihak Kompolnas mendukung Kapolri untuk mengungkap kasus oknum polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Bahkan, Kompolnas menyinggung pihak yang menghalangi penyidikan bisa dikenakan hukuman pidana.

"Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yg dilakukan maka perlu segera diproses pidana,” tegas Poengky.

Baca Juga: Kini Ditempatkan di Brimob Polri, Ternyata Ini Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan

"Karena kasus ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo dan publik," tutupnya.