Find Us On Social Media :

Jadi Saksi di Sidang Perdana Medina Zein, Marissya Icha Sesalkan Perilaku Kuasa Hukum Terdakwa, Ada Apa?

By Citra Widani, Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Marissya Icha bongkar rekaman CCTV.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Marissya Icha selaku korban dan pelapor dihadirkan sebagai saksi di sidang perdana kasus pencemarana nama baik yang menyeret Medina Zein pada Senin (8/8/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Didampingi kuasa hukumnya Ahmad Ramzi, Marissya Icha mengaku sempat menyesali perilaku kuasa hukum Medina Zein saat berada di ruang sidang. 

Secara blak-blakan, Marissya Icha mengatakan bahwa pihak Medina Zein seakan masih belum mau mengakui kesalahannya setelah memanggilnya sebagai 'Germo' di media sosial. 

Hal ini terlihat saat pihak Medina Zein terus mencecar Marissya Icha dengan pertanyaan-pertanyaan yang seakan menyudutkannya.

Apalagi suami Medina Zein, Lukman Azhari juga bertindak sebagai kuasa hukum yang mendampinginya di meja terdakwa. 

"Saya sedikit lega tapi saya merasa di sidang ini saya juga di cecar sama kuasa hukum dari Medina, bahwa saya pun juga bersalah gitu."

"Itu yang saya sesalkan."

"Medina masih terus merasa diri dia benar," tutur Marissya Icha, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/8/2022). 

Baca Juga: Kronologi Uci Flowdea Laporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman

Ia pun berharap agar Majelis Hakim bisa menghukum Medina Zein sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil putusan pengadilan."

"Saya berharap hakim objektif memberikan putusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi. 

Sebagaimana diketahui bahwa Marissya Icha pertama kali melaporkan Medina Zein pada 5 September 2021 ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kemudian pada tanggal 5 Januari 2022, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka setelah kuasa hukum Marissya Icha mengantongi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ramzi.

Sebagaimana diketahui bahwa Medina Zein tidak hanya menjalani sidang perdana atas laporan Marissya Icha, namun juga laporan dari sosialaita Uci Flowdea. 

Sosialita asal Surabaya itu melaporkan Medina Zein atas tindak pencemaran nama baik dan pengancaman

Baca Juga: Tak Lagi Mempermasalahkan Kerugian Rp 1,3 Miliar, Uci Flowdea Minta Medina Zein Bertanggung Jawab Atas Kehancuran Ini

Medina Zein diduga telah menipu Uci Flowdea dengan menjual tas Hermes palsu. 

Istri Lukman Azhari itu juga sempat mengancam akan melaporkan Uci Flowdea karena dianaggap telah mencemarkan nama baiknya. 

 (*)