Find Us On Social Media :

'Akan Jadi Bukti di Pengadilan', Diberhentikan sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Curigai Adanya Kejanggalan Surat

By Hana Futari, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:27 WIB

Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E seolah mencium adanya dugaan pemalsuan surat saat dirinya dihentikan sebagai penasihat hukum.

Kecurigaan tersebut lantaran adanya perbedaan surat yang biasa dituliskan Bharada E untuknya saat masih menjadi kuasa hukum dan ketika melepas kuasa.

Pasalnya, Deolipa Yumara dan Bharada E memiliki kode tersendiri untuk surat di antara mereka.

"Nyanyian kode itu setiap lu (Bharada E) tanda tangan surat atau apapun itu, lu harus tulis tanggal sama jam di samping atau bagian atas tanda tangan baik surat itu bermaterai atau tidak," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Kode tersebut pun dilakukan oleh Bharada E yang dalam 3 kali menuliskan surat untuk Deolipa Yumara menyisipkan tanggal dan jam.

"Surat pertama permohonan bela sungkawa. Karakter surat pertama, tulis tangan selalu diawali tanggal dan jam. Bahkan menitnya ditulis," katanya.

"Surat kedua surat kuasa Richard ke saya dibarengi dengan tanggal 6 Agustus 2022 jam 22.45 WIB dengan NIP nya. Karakter surat Bharada E," lanjutnya.

Namun, dalam surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara, terdapat perbedaan karakter.

Tak seperti surat sebelumnya, dalam pencabutan kuasa itu tak tertulis tanggal dan jam.

"Ini yang terakhir kan nggak ada tanggal sama jam," katanya.

Menurut Deolipa Yumara, hal itu akan menjadi bukti di pengadilan ketika dia menggugat Bharada E secara perdata atas dugaan wan prestasi.

Baca Juga: Bharada E Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Ayah Brigadir Yoshua Mengaku Kaget Dengar Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Rp 1 Miliar pada Bharada E