Find Us On Social Media :

Dihentikan dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Bongkar Richard Diiming-imingi Uang Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

By Hana Futari, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan bahwa mantan kliennya diiming-imingi uang sebesar Rp1 Miliar.

Bharada E alias Richard diiming-imingi uang sebesar Rp1 Miliar setelah kejadian penembakan terhadap Brigadir J.

"Iya itu benar, Rp 1 M diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

"Itu tapi setelah kejadian nya setelah baku atur baku atur skenario pertama sudah mulai aman dipanggillah Bharada E, si kuat sama RR," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan uang sebesar Rp1 Miliar.

"Bertemu geng sambo sama Putri itu kemudian menjanjikan uang 1 M kepada Richard, 500 juta kepada Kuat, 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar," bebernya.

"Nih Bahasa Betawi, lu pada ye nanti gue kasih ye tapi nanti biar aman dulu. Setelah ini aman, ga bunyi-bunyi suara, sudah aman lah dijagain sama para gangster, sudah aman, ya sudah lu nanti gue kasih dollar," terang Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara memastikan bahwa iming-iming tersebut dilakukan Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Sehingga, uang tersebut dipastikan bukan menjadi motivasi bagi Bharada E untuk terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Setelah ada skenario pertama itu lah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming atau sama kayak janji," tutup Deolipa Yumara.

Seperti diketahui, Deolipa Yumara tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa Yumara diberhentikan menjadi pengacara Bharada E setelah 5 hari bertugas menangani kasus tewasnya Brigadir J.