Find Us On Social Media :

Singgung Terlalu Sibuk 'Manggung', Akhirnya Terjawab Alasan Bharada E 'Depak' Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum, Begini Penjelasan Ronny Talapessy

By Annisa Dienfitri, Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:17 WIB

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Posisi Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer digantikan Ronny Talapessy.

Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi ditunjuk Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum per tanggal 6 Agustus 2022.

Namun hanya berselang 5 hari, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin secara hukum dicabut oleh Bharada E.

Melansir kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) BareskrimPolri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.

"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Usai 'dipecat' sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun pada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong."

"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa, Jumat (12/8/2022).

Didepaknya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sontak menyisakan tanda tanya publik.

Namun pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, menjelaskan tiga alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.