Find Us On Social Media :

'Orang Mati, Mengirimkan Duit, Ajaib Toh?' Pengacara Temukan Rekening Brigadir J Dikuras Usai Wafat, Diduga Oleh Ferdy Sambo

By Rissa Indrasty, Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:03 WIB

Kamaruddin pengacara Brigadir J dan Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan isi rekening Brigadir J yang dikuras tersebut bernilai hingga ratusan juta.

"Dari rekening Almarhum mengalir ke tersangka, Rp 200 juta," tutup Kamaruddin Simanjuntak.

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.

Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.

Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Nama Brigadir J Dipulihkan Hingga Polri Beri Kompensasi pada Keluarga