Find Us On Social Media :

Istri Ferdy Sambo Tak Henti Dikabarkan Alami Trauma Berat hingga Terus Menangis, Penyidik Malah Tetapkan Putri Candrawathi Tersangka, Ternyata Ini Alasannya

By Mentari Aprelia, Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:49 WIB

Pihak kepolisian umumkan Putri Candrawathi tersangka

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Setelah sekian lama status hukumnya tak jelas, kini akhirnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Status Putri Candrawathi tersangka ini cukup membuat publik terkejut lantaran sebelumnya kabar istri Ferdy Sambo itu sedang mengalami trauma dan menangis tiada henti masih terus terdengar.

Penetapan Putri Candrawathi tersangka ini menjadi yang kelima setelah sebelumnya sudah ada empat orang yang menjadi tersangka.

Keempatnya adalah Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (19/8/2022), peresmian Putri Candrawathi menjadi tersangka diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi,

maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujar Agung pada Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan, penyidik punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.

Terlebih, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.

"Nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan," ucapnya.

Atas penetapan status Putri Candrawathi sebagai tersangka, seolah menjadi angin segar bagi Kamaruddin Simanjuntak.