Find Us On Social Media :

Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Masalah Kesusilaan, Anggota DPR Sarifuddin Sudding Beberkan Kronologi di Magelang

By None, Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Grid.ID - Motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo terkait dengan masalah kesusilaan.

Masalah kesusilaan yang dimaksud Kapolri Listyo Sigit terhadap motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Ia menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2022).

Akan tetapi, Sigit menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian terhadap motif yang saat ini berkembang.

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC, besok,” ujar dia.

Ia menyampaikan, setelah memasuki proses pemeriksaan terakhir, pihak kepolisian baru bisa memberi kesimpulan atas motif pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diperlukan untuk menjawab isu yang beredar tentang dugaan pembunuhan berencana dilakukan kerena adanya pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” kata dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik, Apa Itu Sidang Kode Etik Profesi dan Bagaimana Pelaksanaannya?

Sebelumnya, Sigit menuturkan bahwa ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.