Find Us On Social Media :

15 Jam Sidang Kode Etik Profesi Polri, Komisi Kode Etik Sedang Susun Putusan untuk Ferdy Sambo

By Menda Clara Florencia, Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:06 WIB

Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang kode etik di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) pagi.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sidang kode etik Kadiv Propam non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo masih berlangsung hingga Jumat (26/8/2022) pukul 00.19 dini hari.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo dimulai sejak Kamis (25/8/2022) pagi 09.30 WIB.

Sidang dimulai dengan pemeriksaan 15 saksi, termasuk Bharada Eliezer yang hadir secara virtual.

Berarti, terhitung sudah 15 jam Irjen Pol Ferdy Sambo berada di ruang sidang yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Hingga saat ini, awak media masih menunggu hasil vonis untuk Ferdy Sambo.

"Belum putusan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

"Masih panjang, belum, baru baca tuntutan, pembelaan," jelas Dedi.

Komisi Kode Etik Polri pun sesaat meninggalkan ruang sidang untuk menyusun putusan untuk Ferdy Sambo.

"Ini nyusun putusan dulu, segini (tebalnya)," sambungnya.

Pantauan Grid.ID, sidang Ferdy Sambo berlangsung tertutup dari media.

Baca Juga: Ada 15 Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Salah Satunya Bharada E