Find Us On Social Media :

Nyaris 7 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Baru 3 Saksi yang Diperiksa Salah Satunya Bharada Eliezer

By Menda Clara Florencia, Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:27 WIB

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sejauh ini nyaris 7 jam sidang KEPP berlangsung.

Sidang KEPP dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Komisi kode etik profesi telah kita mulai pada pukul 09.25 WIB yang dibuka oleh ketua sidang," kata Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang ini, dihadirkan 15 saksi, di antaranya Bharada Eliezer.

Sejauh ini, baru 3 orang saksi yang diperiksa dalam ruang sidang.

"Para saksi yang sudah diperiksa ada 3, yaitu KM, kemudian RR, kemudian Bharada RE," ujar Nurul.

"Namun demikian, yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, untuk Bharada RE hadir melalui Zoom," sambung dia.

Sidang masih terus dilanjutkan dengan memeriksa 12 saksi lainnya.

"Selanjutnya setelah ini nanti, akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain, yang mana masih tersisa 12 orang," jelasnya.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri!