Find Us On Social Media :

Divonis Bebas dari Kasus Laporan Nikita Mirzani, Isa Zega Tak Henti Panjatkan Doa dan Bersyukur

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:56 WIB

Nikita Mirzani dan Isa Zega

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Isa Zega akhirnya bisa menghirup udara bebas usai mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak April 2022.

Dia divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).

Atas kebebasannya itu, Isa Zega mengaku bersyukur dan bahagia.

Dia tak henti-hentinya memanjatkan doa.

"Tidak henti-hentinya saya panjatkan doa agar majelis hakim dilembutkan hatinya oleh Allah," ujar Isa Zega saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (26/8/2022).

Selain itu, Isa Zega juga berterima untuk setiap pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama menjalani proses hukum.

"Terima kasih juga kepada kuasa hukum saya yang berjuang sampai saya dibebaskan," katanya melanjutkan.

Sementara itu kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas murni.

Mantan manajer Lucinta Luna itu tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Pada malam ini kita lihat Dewi Fortuna, keadilan dan kebenaran telah berpihak kepada Mami Isa," ujar Pitra Romadoni.

Baca Juga: Isa Zega Divonis Bebas Terkait Kasus Laporan Nikita Mirzani