Find Us On Social Media :

'Agar Tidak Dipengaruhi Oleh Pihak Ketiga Membuat Hoaks-hoaks' Kamaruddin Simanjuntak Berharap Putri Candrawathi Segera Ditahan Polisi

By Rissa Indrasty, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:11 WIB

Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Bertepatan itu pula, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa Briptu Martin Gabe merupakan anggota Polres Jakarta Selatan yang membuat laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Martin adalah anggota Polres Jaksel, dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

"Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," jelasnya.

Di mana pada akhirnya laporan perihal pelecehan seksual tersebut tidak dilanjutkan karena tidak ditemukan tindak pidana yang telah dilakukan Brigadir J.

"Laporan model A itu juga sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Perihal pemeriksaan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak juga memberikan tanggapan.

"Ibu Putri informasinya hari ini juga diperiksa sebagai tersangka pasal 340 tentang pembunuhan berencana juga pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, yaitu Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Namun, hingga dirinya selesai membuat laporan, Putri Candrawathi belum selesai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 'Pokoknya Ajaib Lah' Brigadir J Dituduh Lakukan Pelecehan, Kuasa Hukum Laporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Anggota Polri Atas Dugaan Laporan Palsu

"Sampai tadi saya keluar dari Bareskrim yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak berharap agar Putri Candrawathi segera ditahan kepolisian.

"Dan harapannya yang bersangkutan segera ditahan, supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak ketiga membuat hoaks-hoaks," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

(*)