Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset Mendiang Lina Jubaedah, Kok Teddy Pardiana Belum Ditahan?

By Devi Agustiana, Senin, 29 Agustus 2022 | 16:07 WIB

Teddy Pardiyana resmi jadi tersangka kasus penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah. Ia dilaporkan oleh Rizky Febian.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo telah menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka atas laporan penyanyi Rizky Febian.

Rizky Febian Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.

Adapun Teddy Pardiyana merupakan suami mendiang Lina Juabedah, ibunda Rizky Febian.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka),” tulis Ibrahim Tompo seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Kendati sudah resmi menjadi tersangka, tapi ayah Bintang tersebut belum juga ditahan.

Ternyata ada beberapa alasan yang membuat Teddy Pardiyana tak ditahan.

Hal tersebut lantaran Teddy kooperatif selama menjalani proses hukum.

Ada pula alasan lain yang membuatnya hingga kini tidak ditahan penyidik.

Baca Juga: Wow! Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Buntut Laporan Rizky Febian, Suami Mendiang Lina Jubaedah Itu Diduga Menggelapkan Aset

"Memililik anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ucap Ibrahim Tompo dilansir dari Tribunnews Wiki.

Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, menjelaskan bahwa Teddy meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah tersebut.

Teddy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian bila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

"Akhirnya saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, uang Rp 250 juta sisanya untuk keperluan soal janji almarhumah Lina Jubaedah, yaitu membiayai umrah enam orang keluarganya.

Tercatat pula ada sejumlah aset Rizky Febian yang masih dipegang Teddy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Rizky Febian meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Sebab indekos tersebut dibangun oleh Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier.

(*)