Find Us On Social Media :

Bak Petir di Siang Bolong, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J sampai Lolos dari Hukuman Mati, Ternyata ini Alasannya

By Fidiah Nuzul Aini, Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Bak Petir di Siang Bolong, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lepas dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J sampai Lolos dari Hukuman Mati, Ternyata ini Alasannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris baru saja singgung soal Ferdy Sambo yang terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hotman Paris sebut Ferdy Sambo bisa lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga bisa saja lolos dari hukuman mati usai jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J diduga memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Selain itu, Ferdy Sambo bersama 4 tersangka lainnya juga baru saja jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga mendatangi lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan baju tahanan.

Namun baru-baru ini, Hotman Paris mendadak sebut Ferdy Sambo bisa saja lepas dari jeratan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di program FYP yang dibagikan ulang akun Instagram @nenk_update, Selasa (30/8/2022).