Find Us On Social Media :

Tak Diketahui Publik, KOMNAS HAM Akhirnya Ungkap Foto Brigadir J Pasca Ditembak, Terkapar di Lantai dengan Posisi Begini

By Mahdiyah, Jumat, 2 September 2022 | 14:17 WIB

Kolase Foto Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, KOMNAS HAM mengungkap foto saat Brigadir J meninggal dunia pasca di tembak.

Sebelumnya, foto itu tidak tersebar luas ke publik.

Foto itu didapat dari rekaman CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (2/9/2022), sebelumnya, CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga disebut mati.

Namun, akhir-akhir ini rekaman CCTV sebelum kejadian itu terjadi pun beredar luas.

Dalam rekaman CCTV itu, tampak kegiatan Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Kuat Maruf setelah pulang dari Magelang.

Ya, dalam rekaman itu, terlihat jelas bahwa Brigadir J masih hidup.

Ia tampak mengenakan kaos berwarna putih.

Namun, beberapa saat kemudian, Brigadir J sudah tidak tampak muncul di CCTV tersebut.

Baru-baru ini, KOMNAS HAM pun mengungkap foto Brigadir J setelah ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Padahal, foto itu sebelumnya belum diungkap ke publik.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Beberkan Tiga Alasan Istri Ferdy Sambo Tidak Mendapat Penahanan

Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Jumat (2/9/2022), hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Ia pun mengungkap bahwa foto itu beum dipublikasikan.

"Kalau video yang tersebar di publik, video ini enggak ada," ujarnya.

"Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa," lanjutnya.

Anam mengungkap bahwa pihaknya mendapatkan foto itu dari bahan mentah rekaman CCTV.

Dalam foto itu, terlihat Brigadir J terkapar dengan posisi tengkurap.

Ia tampak sudah meninggal dunia pasca di tembak.

Dalam rekaman itu, terlihat Brigadir J masih mengenakan kaos putih seperti yang terlihat di CCTV.

Ia juga tampak mengenakan celana jeans panjang.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan dan Dibandingkan dengan Kasus Vanessa Angel, Komnas HAM Beri Penjelasan 

 

(*)