Find Us On Social Media :

'Hanya Pemeriksaan Berkas' Sidang Perdana Kasus CPNS Bodong, Pihak Olivia Nathania Tidak Hadir

By Virgilery Levana Clarence, Rabu, 7 September 2022 | 16:47 WIB

Desi Hadi Saputri, Kuasa Hukum Korban Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana 

Grid.ID - Kelanjutan kasus Olivia Nathania kini sudah sampai pada sidang perdana gugatan para korban CPNS Bodong yang diselenggarakan pada hari ini, Rabu, (7/9/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang Olivia Nathania yang pertama kali perdana pukul 14.00 WIB tadi hari ini," ujar Desi Hadi Saputri, Kuasa Hukum Korban Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).

Sayangnya pada sidang gugatan hari ini tidak terlihat Pihak Olivia Nathania baik dari pihak tergugat maupun kuasa hukum yang hadir.

"Hanya dihadiri oleh kuasa hukum para korban kebetulan dari pihak tergugat, Olivia Nathania, Rafly, dan turut terduga ibu Nia Daniati ini belum diwakilkan atau tidak datang sama sekali utk sidang hari ini," lanjut Desi.

Tak hanya itu, surat kuasa yang diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Desi sebanyak 179 orang.

Desi menjelaskan bahwa Majelis Hakim meminta diberikan kelonggaran waktu selama 1 minggu untuk melakukan pemeriksaan.

"Sidang hari ini hanya pemeriksaan berkas,"

"Dan karena surat kuasanya ada 179 orang itu harus diperiksa satu-satu jadi majelis hakim meminta waktu 1 minggu utk pemeriksaan berkas kembali," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, Desi mengatakan bahwa masih berkaitan dengan pemeriksaan berkas surat kuasa yang ada.

Selain itu, kehadiran Olivia Nathania juga baru bisa dipastikan pada persidangan gugatan setelahnya.

"Minggu depan pun kemungkinan dari pihak tergugat belum hadir karena masih untuk pemeriksaan berkas surat kuasa dan alamat yang sesuai," tutupnya.