Find Us On Social Media :

Beda Nasib dengan Meghan Markle, Kate Middleton Sandang Gelar Baru Usai Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Statusnya Kini Setara dengan Lady Diana

By Novita, Jumat, 9 September 2022 | 15:55 WIB

Kate Middleton dan Meghan Markle

Grid.ID - Seiring kabar duka Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar baru mereka.

Beda nasib dengan Meghan Markle, Kate Middleton resmi mendapat gelar penting ini setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun, pada Kamis (8/9/2022).

Setelah sang nenek, Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Pangeran William dan Kate Middleton yang sebelumnya bergelar Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge kini mendapat gelar sebagai Pangeran Wales dan Putri Wales.

Hal ini seiring dengan berakhirnya monarki dari Ratu Elizabeth II setelah 70 tahun jadi pemimpin kerajaan Inggris.

Kini Pangeran Charles pun naik tahta menjadi King Charles III, sementara istrinya Camilla Park mendapat gelar The Queen of Consort atau permaisuri.

Mengutip dari laman https://people.com/, gelar Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge didapatkan Pangeran William dan Kate Middleton selaku putra tertua dari raja Inggris.

Sebelumnya mereka bergelar sebagai Duke dan Duchess of Cambrige.

Selain itu, pasangan ini juga diharapkan untuk mewarisi gelar pangeran dan putri wales.

Hal itu lantaran sang ayah yang sebelumnya bergelar Pangeran Wales serta memegang gelar Adipati Cornwall dan Adipati Rothesay di Skotlandia kini telah menjadi Raja Charles III.

Gelar Pangeran Wales biasanya diberikan kepada pewaris laki-laki.

Namun, Pangeran William baru bisa mendapatkan gelar sebagai pangeran Wales setelah kematian neneknya.

Baca Juga: 70 Tahun Bertahta Sebagai Penguasa Inggris, Lihat Transformasi Ratu Elizabeth II Dari Bayi hingga Sebelum Meninggal Dunia, Aura Cantiknya Tak Luntur Digilas Zaman