Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Diduga Terlibat dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Ingin Penyidik Memastikan

By Rissa Indrasty, Senin, 12 September 2022 | 17:24 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih terus berlanjut.

Baru-baru ini, Komnas HAM membuat pernyataan yang mengejutkan tentang penembakan yang dialami Brigadir J.

Di mana Komnas HAM menduga adanya kemungkinan Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J.

Pasalnya, ada lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

Di samping itu, hingga saat ini ada 5 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf.

Menanggapi dugaan keterlibatan Putri Candrawathi dalam penembakan tersebut, Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, meminta agar orang paham alasan dirinya mengeluarkan pernyataan tersebur.

"Saya kira kalau ada menonton dengan baik saya katakan wawancara Rosi dengan saya, Anda harus memahami logical of thining kenapa saya munculkan pemahaman seperti itu," ungkap Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, saat dikutip Grid.ID melalui Live Streaming Kompas Tv, Senin (12/9/2022).

Hal itu semata-mata hanya untuk memperjelas dan meastikan secara akurat siapa saja yang sebenarnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Saya paling pokok menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu, siapa yang sesungguhnya melakukan penembakan," ungkap Taufan Damanik.

Lebih lanjut, Taufan Damanik mengungkapkan penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dalam mengungkap pihak-pihak yang turut terlibat menembak Brigadir J.

"Dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," tutup Taufan Damanik.