Find Us On Social Media :

Tak Terima Partainya Tak Diloloskan, Farhat Abbas Menghadap DPD RI untuk Mengadukan Dugaan 'Kenakalan' KPU

By Hana Futari, Jumat, 16 September 2022 | 15:58 WIB

Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Farhat Abbas bersama 15 Ketua Partai Politik lainnya menghadap kepada Ketua DPD RI.

Kedatangan para ketua Parpol tersebut dalam rangka mengadukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU terhadap partai mereka.

"Artinya 16 partai gabungan yang dizalimi sama Bawaslu dan KPU, agenda hari ini bertemu kepada seluruh pimpinan lembaga tinggi di negeri," ujar Farhat Abbas saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

"Ini yang pertama kita diberi kesempatan bertemu ketua DPD," imbuh Ketua Umum Partai Pandai ini.

Farhat Abbas dan 15 Ketua Umum Partai lainnya akan membicarakan soal proses Bawaslu yang tak meloloskan Partai mereka untuk maju ke Pemilu 2024 mendatang.

"Bawaslu kemarin menggugurkan 9 dari 16 yang mendaftar dari sengketa pelanggaran KPU yang kemarin," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun tampak menggebu-gebu untuk memperjuangkan apa yang dirasa menjadi hak Partai Politiknya.

"Upaya-6 yang kita tempuh antara lain melaporkan ke DKPP, melakukan uji materi," katanya.

Farhat Abbas sendiri merasa kecewa lantaran Partai Pandai tak diloloskan untuk menjadi peserta pemilu mendatang.

Terlebih, KPU tak hanya mengeluarkan surat pernyataa,n bukan berita acara penolakan.

Baca Juga: Partai Pandai Tak Lolos Pemilu 2024, Farhat Abbas Bakal Adukan KPU ke DPD RI Bareng 15 Parpol Lainnya